Jelang Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder

    Jelang Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder
    Jelang Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder

    Lima Puluh Kota - -Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.Dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder di Resto Tanjung Pati Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (20/8).

    Dihadiri oleh ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz, Bawaslu kabupaten Lima Puluh Kota Ismet Aljanata, Perangkat Daerah (PD), Camat, perwakilan dari unsur Parpol, TNI, Polri dan Pawascam.

    Tahapan pelaksanaan Pemilihan sudah berjalan, termasuk penyusunan dan pemutakhiran daftar Pemilih serta pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada akhir Agustus mendatang.

    Tentunya, ini menjadi perhatian khusus Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai salah satu lembaga yang tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga memberikan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilihan.

    Dalam sambutannya ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz mengatakan, Bawaslu telah melaksanakan fungsinya terkait pengawasan pada setiap tahapan-tahapan pemilu serentak pada tahun  2024 ini.

    “Tujuan dari rakor ini diadakan adalah untuk koordinasi dari semua stakeholder agar pelaksanaan pemilihan serentak di kabupaten Lima Puluh Kota berlangsung dengan lancar, aman dan baik”, papar Benny.

    Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Lima Puluh Kota Ismet Aljannata dalam sambutannya sekaligus membuka rakor secara resmi mengatakan bahwa di temukan beberapa hal di lapangan di antaranya adanya data orang yang meninggal tapi masih masuk ke dalam DPT.

    Ismet Aljannata, menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder sebagai upaya pencegahan agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

    "Kami memandang perlu adanya koordinasi dengan stakeholder di Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai upaya pencegahan agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama pelaksanaan Pemilihan, " tutur Ismet Aljanannta.(**).

    lima puluh kota sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Safaruddin: MCP Wujud Nyata Komitmen...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Pemkab Lima Puluh Kota, Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Reforma Agraria Sukses di Lima Puluh Kota, Konflik Pertanahan 3 Dekade Terselesaikan

    Ikuti Kami